Panglimanews.com– Dugaan praktik gratifikasi kembali mencuat dalam proyek Renovasi Sekolah Rakyat Tahap IC di SMPN 19 Sinjai, Kabupaten Sinjai.
Proyek pendidikan tersebut kini disorot setelah Aliansi Zona Merah Sulawesi Selatan menemukan indikasi penyimpangan serius di lapangan.
Aliansi Zona Merah mengungkap dugaan gratifikasi serta ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Temuan itu disebut merupakan hasil pemantauan langsung terhadap proyek renovasi yang mencakup pekerjaan Gedung A, Gedung B, hingga penataan lingkungan sekolah.
Sekretaris Jenderal Aliansi Zona Merah Sulsel, Rizal, menegaskan bahwa indikasi tersebut tidak bisa dianggap sepele dan harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
“Ini bukan temuan ringan. Kami mendapati indikasi kuat adanya dugaan gratifikasi dan ketidaksesuaian spesifikasi bangunan dengan RAB. Proyek ini akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung dan KPK agar seluruh pihak yang terlibat diperiksa tanpa pandang bulu,” tegas Rizal kepada awak media, Minggu (21/12/2025).
Proyek renovasi SMPN 19 Sinjai diketahui bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Sulawesi Selatan, dengan nilai anggaran lebih dari Rp300 juta. Pelaksana proyek disebut adalah CV Astika Karya.
Menurut Rizal, besarnya nilai anggaran seharusnya sejalan dengan mutu pekerjaan yang dihasilkan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan adanya kejanggalan.
“Anggaran ratusan juta rupiah, tapi kualitas pekerjaan patut dipertanyakan. Spesifikasi bangunan diduga menyimpang dari RAB. Ini harus dibongkar,” ujarnya.
Aliansi Zona Merah Sulsel pun melayangkan ultimatum kepada aparat penegak hukum di daerah.
Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Polda Sulsel segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Kami memberi peringatan tegas. Jika Kejati Sulsel dan Polda Sulsel tidak segera memeriksa proyek ini, kami akan melaporkannya langsung ke Kejaksaan Agung dan KPK. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan uang negara,” pungkas Rizal.
Hinggah berita ini dipublikasikan, Pihak terkait belum bisa di temui.
Bersambung
Editor : Darwis






