Panglimanews.com – Ketua RT bernama Arif di Kota Makassar, viral di media sosial
Pasalnya, Arif diduga melakukan penganiayaan terhadap warganya sendiri
Penganiayaan tersebut dilakukan lantaran wanita itu menghina anak dan istrinya. Wanita yang dianiaya bernama Asriani.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Petta Punggawa Lorong 5, Kelurahan Timunan Lompoa, Kecamatan Bontoala, pada Selasa (16/5/2023).
Lurah Timungan Lompoa, Aditama Setyawan mengatakan, permasalahan ini bukan dipicu karena pembagian sembako tapi lebih kepada ketersinggungan Pak RT
“Bukan soal sembako, permasalahan dia, yang jadi ketersinggungan pak RT adalah kenapa kamu datangi ke rumah saya memaki-maki anak istri saya yang tidak punya hubungan dengan pembagian sembako,” kata Aditama kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Aditama menjelaskan, Asriani dan keluarganya tidak menerima bantuan sembako yang diberikan oleh Dinas Sosial Makassar, pada Selasa (16/5/2023).
Karena hal tersebut, Asriani lalu mendatangi rumah dari ketua RT dan melakukan protes terkait ketidakpuasannya.
“Bahwa secara garis besar ini bukan masalah sembako yang menjadi masalah hingga konflik terjadi, karena perempuan mendatangi anak istri pak RT yang kemudian ketika perempuan ini mendatangi rumah pak RT dia sebutkan ketidakpuasannya karena tidak mendapat sembako,” ungkapnya
Setelah kedua belah pihak yang bertikai ini bertemu, kata Aditama mereka kemudian terlibat perkelahian hingga terjadilah penganiayaan.
Di mana awalnya pak RT hanya mau menanyakan langsung apa yang jadi permasalahannya
Lalu dia hanya mau minta klarifikasi kenapa dia didatangi rumahnya dan dia mau jelaskan tidak ada hubungannya dia dengan apa yang dituduhkan kepada dia.
“Namun karena perempuan overreacted seperti di video maka itulah yang terjadi,” jelas Aditama.
Aditama menambahkan, Asriani dan keluarga memang awalnya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Namun dicoret setelah dilakukan verifikasi.
“Sebenarnya dalam daftar yang ada penerima sembako namanya ada terdaftar tetapi dari regulasi yang diberikan oleh dinsos apalagi kami dari lurah harus mengoreksi tentang keabsahan atau keadaan kekinian warga itu,” ujar Aditama.
“Setelah kita periksa dan telusuri menurut regulasi dia karena waktu itu ada pendamping dari Dinas Sosial menjelaskan ini tidak layak karena ibu ini suaminya seorang PNS karena PNS sudah ada tunjangannya,” pungkasnya
Editor : Ian