Panglimanews.com– Satreskrim Polsek Bajeng berhasil mengungkap pelaku pencurian di rumah kosong yang dilaporkan oleh korban berinisial Has. jumat (12/7/2024)
Korban melaporkan kehilangan satu unit laptop merk Toshiba dan beberapa lembar sarung setelah meninggalkan rumahnya beberapa hari.
Tim Resmob Lipang Polsek Bajeng, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bajeng Aiptu Muh Fajar, SH, segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.
Dari keterangan beberapa saksi, tim mendapatkan ciri-ciri pelaku.
Dengan informasi tersebut, tim bergerak cepat dan menemukan seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh dari tempat kejadian.
Setelah melakukan pemeriksaan, tim menemukan barang bukti berupa satu unit laptop dan tiga belas buah sarung lengkap dengan pembungkusnya di sekitar orang yang dicurigai.
Pelaku yang berinisial IP kemudian diinterogasi dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah hasil curiannya dari salah satu rumah warga.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polsek Bajeng untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Dento