Panglimanews.com – Dua dari tiga orang preman pemalak di depan Pelabuhan Soekarno Hatta diringkus polisi.
Kedua pelaku masing-masing inisial A dan AS, sementara satu lainnya dengan inisial F masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
A dan AS ditangkap usai memeras seorang warga Balikpapan di depan Pelabuhan Soekarno Hatta pada Rabu, 20 September 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, saat menyelenggarakan konferensi pers di Aula Mapolres Pelabuhan pada Kamis, 21 September 2023.
“Saat ini tim Reskrim sudah mengamankan 2 tersangka inisial A dan AS sementara inisial F DPO,” ungkapnya
Kapolres Pelabuhan Makassar juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas kedua tersangka dan apakah ada pihak lain yang memberikan perintah kepada mereka.
“Untuk sementara anggota masih mendalami dan aktivitas mereka dari hasil interogasi sudah berjalan selama 2 bulan,” tambahnya.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal pemerasan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.
“Kami akan memastikan bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas terhadap pelaku pemerasan ini,” tegasnya.
Modus operandi yang digunakan oleh kedua tersangka adalah menyamar sebagai ojek online (Ojol) dan mengaku sebagai Aeng saat melaksanakan aksinya.
Mereka menggunakan modus ini ketika anggota polisi sedang melakukan patroli di Pelabuhan, sehingga berhasil mengelabui petugas keamanan.
Kapolres Pelabuhan Makassar juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mereka menemui aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Makassar.
“Jadi kami menghimbau kepada para masyarakat atau penumpang yang hendak turun ke Pelabuhan Makassar,
Jika mendapati aktivitas tersebut, segera melaporkan ke pos polisi yang sudah disiapkan 24 jam di depan pintu 2 Pelabuhan,” pungkasnya.
Kepolisian berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan di Pelabuhan Makassar, sehingga kejadian-kejadian serupa dapat dicegah dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kendati demikian, Polres Pelabuhan Makassar akan terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan terhadap kejahatan di wilayah pelabuhan guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Editor : Izza