Dua Jukir di Pelabuhan Makassar Diringkus Polisi

Dua Jukir di Pelabuhan Makassar Diringkus Polisi
Dua Jukir di Pelabuhan Makassar Diringkus Polisi

Panglimanews.com– Dua Juru Parkir (Jukir) liar yang melakukan pemerasan di Pelabuhan  Makassar diringkus polisi.

Kedua jukir tersebut masing-masing pria berinisial JM (38) dan HB (40).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, kedua jukir liar tersebut meminta uang parkir.

Uang parkir yang dimintanya sebesar Rp 10 ribu kepada pengendara mobil di sekitar Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

Pengendara mobil itu akhirnya memberikan uang kepada kedua pelaku yang tidak menggunakan atribut resmi sebagai juru parkir.

Aksi kedua jukir liar tersebut direkam hingga viral di media sosial. Polisi akhirnya mengamankan kedua pelaku.

Kanit Turjawali Ditsamapta Polda Sulsel, AKP Asfada membenarkan atas penangkapan dua jukir liar tersebut.

“Setelah video viral, laporan masuk ke pos shelter. Kami segera menghubungi Kasat Samapta untuk menurunkan patroli perintis, dan dalam waktu kurang lebih satu jam, dua pelaku sudah diamankan,” ujar Kanit Turjawali Ditsamapta Polda Sulsel, AKP Asfada, kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (11/6/2024) malam dan langsung dibawa ke Polsek Wajo.

Asfada menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban menjemput keluarganya yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Soekarno Hatta  Makassar.

Kedua pelaku mendatangi korban dan meminta uang sebesar Rp 10 ribu.

“Saat korban menjemput keluarganya yang baru turun dari kapal, tiba-tiba didatangi oleh dua pria yang mengaku sebagai juru parkir dan diminta uang Rp 10 ribu. Karena terburu-buru, korban merekam kejadian itu dan memberikan uang tersebut,” kata Asfada.

Asfada mengungkapkan bahwa kedua pelaku adalah juru parkir liar yang sering beroperasi di wilayah Pasar Butung dan berpindah ke Pelabuhan Soekarno Hatta  Makassar saat ada kapal yang tiba.

“Mereka biasanya menjadi juru parkir di Pasar Butung, tetapi saat ada kapal tiba, mereka bergeser ke Pelabuhan Soekarno Hatta  Makassar. Mereka adalah juru parkir liar dan kasus ini ditangani oleh Reskrim Polsek Wajo,” pungkasnya.

Is

Pos terkait