Panglimanews.com – Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman Henry Bruno Torper (37) mengamuk di Jalan Imam Bonjol, Kuta, Bali.
Henry Bruno Torper menganiaya seorang pengendara motor wanita dan melempari polisi dengan batu.
Tak hanya itu, WNA Jerman juga melakukan pengrusakan di Villa The Tanjung Jalan Bidadari, Kuta, disertai dengan pengancaman.
Aksi brutal WNA Jerman, Henry Bruno Torper tersebut viral di media sosial pada Minggu (16/6/2024).
“Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Minggu (16/6/2024).
Jansen menyebutkan, pelaku melakukan penganiayaan pada Rabu (12/6/2024) dan ada dua perempuan yang merupakan korban berinisial BAML (28) dan NPN (26) yang melaporkan pelaku.
Pelaku pada Rabu (12/6/2024) siang melakukan penganiayaan terhadap salah satu korban di Jalan Imam Bonjol, Kuta, dan pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.
Pelaku juga sempat melakukan pengerusakan dan pengancaman dengan memecahkan kaca vila yang ditinggalinya di daerah Kuta
Selain itu, WNA Jerman juga memecahkan kaca vila tetangga sebelah dan mengancam karyawan vila dengan menggunakan pisau.
Pada hari yang sama Sabtu (15/6/2024) saat kepolisian mendapatkan laporan itu langsung mendatangi vila yang di tempati pelaku.
Melihat kedatangan pihak aparat kepolisian, pelaku marah dan emosi lalu mengusir petugas.
Petugas yang berusaha menenangkan pelaku tetapi pelaku tetap tidak menurutinya.
Beberapa saat kemudian, pelaku keluar dan langsung melempar petugas dengan batu namun tidak mengenai petugas.
Selanjutnya petugas kepolisian berusaha mengamankan pelaku dengan dibantu aparat desa.
“Pelaku dibawa ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan motif pelaku disebabkan adanya permasalahan keluarga di negaranya,” pungkasnya.
Klik : WNA Jerman Ngamuk di Bali, Aniaya Wanita dan Lempari Polisi