Panglimanews.com – Pemanfaatan sumber daya tambang di Sulawesi Selatan ini harus mengikuti aturan yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Kegiatan pertambangan dapat dilakukan setelah melalui berbagai tahap, seperti prospeksi, eksplorasi, eksploitasi, dan pengolahan.
Namun sayangnya, para mafia tambang tidak perduli akan hal itu, mereka seolah cuek dan terus melakukan eksploitasi besar-besaran tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan
Seperti aktivitas tambang galian C di Bantaran Sungai Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Aktivitas tambang galian C di Bantaran Sungai Sokkolia ini semakin merisaukan warga
Meski melanggar berbagai regulasi yang ada, para penambang illegal terus melakukan eksploitasi lahan
Parahnya lagi, eksploitasi lahan yang dilakukan dengan cara yang tidak ramah lingkungan dan membahayakan warga sekitar.
Bahkan, pihak aparat kepolisian terkesan acuh dan tidak mengambil tindakan apapun
Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Kebijakan Publik Lembaga Poros Rakyat Indonesia Risdianto mengungkapkan kekecewaannya atas sikap polisi yang tidak proaktif dalam menangani masalah ini.
Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya lebih serius dalam menangani kasus ini karena telah melibatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat, apakah karena ada bekingan sehingga kepolisian tak mampu memberantas
“Padahal, kegiatan ini sangat merugikan masyarakat sekitar dan merusak lingkungan, tapi mereka terlihat tidak peduli dan cuek”kata Risdianto dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023)
Risdianto menerangkan bahwa apa yang dilakukan oknum penambang yang tidak sesuai dengan prosedural merupakan pelanggaran pidana
“Keseimbangan alam mesti kita lihat sebagai tempat hak hidup orang banyak, jika tidak sesuai dengan kajian yang matang dalam melakukan proses penambangan dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat” ungkapnya
Penambangan yang berada di Bantaran sungai, Milik warga Inisial HT, di Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu harus di tindak tegas jangan ada pembiaran Karena berdampak buruk bagi Masyarakat.
“Untuk masalah ini kami akan melakukan investigasi mendalam apakah pihak kepolisian terlibat dalam hal ini dan jika terbukti terlibat maka kami akan melaporkan ke Kapolda dan Mabes Polri” ungkapnya.
Hingga saat ini, para penambang ilegal masih terus melakukan eksploitasi lahan dan beroperasi dengan bebas di Sokkolia tanpa ada tindakan serius dari pihak berwenang.
Laporan Darwis | Editor : Isal