Slot Online di Kalangan Bocah: KPAI dan PPATK Angkat Bicara

Slot Online di Kalangan Bocah: KPAI dan PPATK Angkat Bicara
(ilustrasi) Slot Online di Kalangan Bocah: KPAI dan PPATK Angkat Bicara

Panglimanews.com-Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) gempar setelah data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa banyak anak-anak usia sekolah dasar (SD) terlibat dalam judi slot online.

Fakta mengejutkan ini diungkapkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor KPAI, Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

Menurut Ivan, sejak tahun 2017 hingga 2023, jumlah transaksi judi online yang melibatkan anak-anak terus meningkat, dengan lonjakan tertinggi terjadi selama pandemi Covid-19, mencapai kenaikan hingga 300%.

“Kami melihat adanya peningkatan signifikan dalam judi online yang melibatkan anak-anak, terutama selama era pandemi Covid-19,” ungkap Ivan.

Pada tahun 2024, PPATK mencatat sebanyak 1.160 anak di bawah usia 11 tahun terlibat dalam transaksi judi online, dengan total nilai transaksi lebih dari Rp 3 miliar dan frekuensi transaksi mencapai 22.000 kali.

Ivan menjelaskan bahwa kondisi ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan penggunaan gawai dan akses tanpa pengawasan terhadap konten digital selama masa pandemi, ketika aktivitas bersekolah terhenti.

“Data kami menunjukkan bahwa anak-anak ini sangat aktif dalam bermain slot online. Hal ini sangat mengkhawatirkan mengingat mereka seharusnya fokus pada pendidikan dan perkembangan pribadi,” ujar Ivan.

Fakta ini memicu keprihatinan di kalangan pejabat KPAI yang hadir dalam konferensi pers tersebut.

Ivan juga mengungkapkan bahwa untuk kelompok usia 11-16 tahun, terdapat 4.514 anak yang diduga kuat bermain judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp 7,9 miliar.

Namun, kelompok usia 17-19 tahun mencatat angka tertinggi, dengan 191.380 remaja terlibat dan perputaran uang mencapai Rp 282 miliar.

“Anak-anak ini adalah generasi masa depan Indonesia. Mereka seharusnya belajar dan mengembangkan diri, bukan terjerumus dalam dunia judi online,” tegas Ivan.

Untuk mengatasi masalah ini, PPATK bekerja sama dengan KPAI untuk mencegah dan menangani anak-anak dan remaja yang sudah terpapar judi online.

“Dari data-data ini, kami akan berdiskusi dengan teman-teman KPAI untuk menangani masalah ini dengan serius ke depan,” pungkas Ivan.

Situasi ini menjadi peringatan keras bagi orang tua dan pihak terkait untuk lebih waspada dan proaktif dalam mengawasi aktivitas online anak-anak, demi menjaga mereka dari pengaruh negatif judi online yang semakin marak.

Editor : Dento

Pos terkait