Ratusan Obat dan Makanan Ilegal Dimusnahkan BPOM Kendari

Ratusan Obat dan Makanan Ilegal Dimusnahkan BPOM Kendari
Ratusan Obat dan Makanan Ilegal Dimusnahkan BPOM Kendari

Panglimanews.com– BPOM Kendari baru-baru ini melaksanakan pemusnahan skala besar terhadap berbagai produk obat dan makanan ilegal di kantor mereka. Kamis (27/6/2024)

Produk-produk yang dimusnahkan meliputi obat-obatan, kosmetik, obat tradisional, dan bahan pangan yang tidak memiliki izin edar.

Bacaan Lainnya

Kepala BPOM Kendari, Riyanto, menyatakan bahwa pemusnahan ini mencakup barang bukti yang disita selama periode 2022 dan 2023.

“Produk-produk ini memiliki nilai sekitar 524 juta rupiah. Barang-barang ini kami kumpulkan dari berbagai wilayah di Sulawesi Tenggara, dengan jumlah terbanyak berasal dari Kota Kendari,” ungkap Riyanto.

Barang-barang ilegal ini tidak hanya ditemukan di Kendari, tetapi juga di daerah seperti Kolaka, Kolaka Timur, dan Konawe.

Pemusnahan dilakukan karena produk-produk tersebut tidak memiliki izin edar dan dianggap berbahaya jika dikonsumsi.

“Barang-barang ini kami musnahkan karena bersifat ilegal. Terdapat obat, kosmetik tanpa izin edar, dan obat tradisional yang kami amankan sebelumnya. Semua ini sudah sesuai dengan SOP yang berlaku,” jelas Riyanto.

Lebih lanjut, Riyanto menyebutkan bahwa barang bukti ini dikumpulkan sejak tahun 2022 dan baru bisa dimusnahkan pada tahun 2024 setelah disimpan sesuai prosedur.

“Kami memiliki sistem penyimpanan dan pengaturan yang sesuai dengan SOP. Ketika barang-barang ini tidak lagi digunakan untuk keperluan pidana, kami menyimpannya selama 2 hingga 3 tahun sebelum akhirnya dimusnahkan,” katanya.

Menariknya, Riyanto juga mencatat adanya penurunan jumlah barang-barang ilegal yang ditemukan selama dua tahun terakhir.

Meskipun ada peningkatan dalam jumlah obat ilegal yang berasal dari Jawa dalam beberapa bulan terakhir.

Riyanto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk yang dikonsumsi.

“Pastikan untuk selalu cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk sebelum dikonsumsi. Ini penting bagi pelaku usaha dan masyarakat,” tegasnya.

Dengan langkah tegas BPOM Kendari ini, diharapkan masyarakat Sulawesi Tenggara semakin sadar akan pentingnya memilih produk yang aman dan legal.

Editor : Dento

Pos terkait