Panglimanews.com – Pj. Bupati Takalar, Setiawan Aswad didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Takalar, dan Kasatpol PP & Damkar Takalar, menerima aksi damai dari masyarakat Polongbangkeng Utara di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar pada Selasa, 9 Juli 2024.
Peserta aksi damai disambut hangat oleh Pj. Bupati Takalar. Aksi ini terkait dengan penolakan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) Pabrik Gula Takalar.
Dalam aksi tersebut, perwakilan dari 10 desa di Kecamatan Polongbangkeng Utara menyampaikan pendapat mereka, yang pertama kali melakukan aksi pada bulan Maret.
Tuntutan mereka adalah agar Pemerintah Kabupaten Takalar tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU. Mereka kembali melakukan aksi untuk mendapatkan jawaban terkait tuntutan mereka.
“Masyarakat kami cinta damai, dan kami hanya ingin mendapat jawaban dan kejelasan terkait tuntutan kami, apakah sudah ditindaklanjuti dan apa solusinya,” jelas perwakilan mereka.
Salasari dg ngati menambahkan, “Kami menginginkan agar lahan yang digarap oleh PTPN Takalar dikembalikan kepada masyarakat setelah berakhirnya HGU, sesuai dengan janji yang diberikan pemerintah kepada orang tua kami. Namun, hingga saat ini, hal tersebut tidak terbukti karena kami tidak memiliki surat bukti.”
“Penerus kami hanya ingin mendapatkan hak orang tua kami kembali. Kami meminta pemerintah untuk membantu menemukan solusi atas permasalahan ini,” tambahnya.
Setelah mendengarkan tuntutan dari masyarakat, Pj. Bupati Takalar menyatakan, “Pemerintah harus lebih baik dari hari ke hari. Tidak ada pemerintahan yang baik tanpa mendengar dan memperhatikan kebutuhan warganya.”
“Saya akan mempelajari persoalan ini dengan seksama. Kita akan memeriksa data yang ada dan bukti-bukti yang diperlukan. Negara ini berlandaskan hukum. Jika ada klaim atas hak, kita harus bisa menunjukkan bukti-buktinya. Kami akan mempelajari semuanya dengan seksama,” tegas Pj. Bupati.
Setiawan menambahkan, “Di satu sisi, kami mengapresiasi kontribusi PTPN dalam produksi gula di Takalar. Namun, di sisi lain, kami juga mencari keadilan karena yakin bahwa ada hak kami terhadap lahan yang digarap oleh PTPN.”
“Berikan kami waktu untuk menyelidiki masalah ini. Kami akan bertemu dengan pihak PTPN dan akan berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya, melibatkan semua pihak yang terlibat,” tambahnya.
Diskominfo-SP, 9 Juli 2024