Panglimanews.com – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman baca tulis Al-Qur’an serta mendukung program “Takalar Mengaji” di Kabupaten Takalar, Pj. Bupati Takalar, Setiawan Aswad, mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor: 400.8/1139/SETDA.
Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Pj. Bupati, dihimbau kepada Imam Kelurahan, Imam Desa, dan Ketua Majelis Taklim se-Kabupaten Takalar untuk mendukung program “Takalar Mengaji” serta mengaktifkan kembali Pengajian Orang Dewasa (POD) bagi masyarakat umum dan Majelis Taklim di masjid/mushallah atau rumah-rumah penduduk.
“Saya menghimbau kepada Imam Kelurahan, Imam Desa, dan Ketua Majelis Taklim se-Kab. Takalar agar mensosialisasikan program ini di masyarakat. Hal ini dilakukan agar tidak ada masyarakat yang tidak paham baca tulis Al-Qur’an, dan tentunya sebagai amalan untuk kita nantinya,” ujar Setiawan, Selasa 12 Juni 2024
Setiawan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pengajian orang dewasa di desa/kelurahan akan dipantau langsung oleh camat, lurah/kepala desa di wilayahnya masing-masing dan dilaporkan penyelenggaraannya secara berkala setiap tiga bulan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Takalar.
Editor : Izza