Pelaku Pembunuhan Putri PJ Gubernur Papua Ditangkap

Foto Kolase : Pelaku Ahmad Nasir (22) dan korban ABK

Panglimanews.com – Pelaku pembunuhan gadis inisial ABK (16) putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, ditangkap.

Adalah AN alias Ahmad Nasir (22), pelaku tak lain adalah teman ABK warga Penggaron Kidul, Pedurungan, Semarang.

Bacaan Lainnya

Alinsia Bokman Kondomo alias ABK ditemukan tewas di kamar kost teman prianya di Jalan Pawiyatan Luhur Bendan Ngisor,Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/5/2023) malam.

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa korban dan pelaku baru berkenalan pada 3 Mei 2023 yang lalu.

Pelaku dan korban juga sempat bersetubuh, sebelum korban tewas. Keduanya pun mengonsumsi minuman beralkohol bersama-sama.

“Korban meminta dijemput di rumah terus dibawa ke kost pelaku. Di situ korban ingin minum-minum, terus diberikan miras amer oleh pelaku.

Setelah itu korban minta disetubuhi oleh pelaku”, terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar (22/5/2023).

Menurut Kombes Irwan, ini hanya pengakuan dari pelaku, pihaknya masih terus mendalami pernyataan pelaku yang belum bisa bisa dipercayai sepenuhnya.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku AN pada saat akan kembali ke kostnya pada Sabtu (20/5/2023) malam.

“Kita amankan pada Sabtu malam, saat mau pulang ke kosnya,” ujar Irwan.

Kepada polisi AN ingin meminta maaf kepada keluarga korban, dan masyarakat atas apa yang telah dilakukannya.

“Saya intinya hanya bisa minta maaf ke keluarga korban, pak Polisi dan masyarakat. Sekali lagi minta maaf,” kata AN.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan dengan pasal tentang persetubuhan terhadap anak dan atau pembunuhan

Sebagaimana diatur dalam pasal Pasal 81 ayat (1) Subsider Pasal 82 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Editor : Atika

Pos terkait