Owner CREAMKU By SB Berikan Klarifikasi Soal Skincare Ilegal

Creamku By SB Terdaftar di BPOM
Creamku By SB Terdaftar di BPOM

Panglimanews.com – Owner CREAMKU By SB inisial DSI melayangkan klarifikasi terkait tudingan Skincare yang diduga ilegal.

DSI mengatakan bahwa produk Creamku Day Cream SB Beauty terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi NA1823018262

“Sudah terdaftar pak, tolong dicek baik-baik di aplikasi BPOM” ujar DSI melalui klarifikasi kepada media ini, Kamis (14/9/2023)

Cek Produk BPOM Creamku
Cek Produk BPOM Creamku

DSI pun meminta kepada media ini untuk mengkroscek dan lebih teliti lagi sebelum menaikkan pemberitaan di media.

“Jadi mohon lebih diteliti lagi agar tidak menimbulkan fitnah dengan pemberitaan yang ditayangkan,” ujarnya.

“Jadi melalui media ini kami mengklarifikasi bahwa tidak benar produk CREAMKU By SB tersebut ilegal,”sambungnya

Creamku By SB Terdaftar di BPOM
Creamku By SB Terdaftar di BPOM

Adapun soal respons konfirmasi yang lambat dibalas sebelumnya ke media ini, kata DSI bahwa ia sedang persiapan umrah.

“Dalam beberapa hari ini saya sibuk pak persiapan umrah jadi tidak monitor, besok saya sudah berangkat, saya mohon maaf baru bisa balas,” kata DSI mengakhiri.

 

 

Editor : Izza

Pos terkait