Panglimanews.com – Owner CREAMKU By SB inisial DSI melayangkan klarifikasi terkait tudingan Skincare yang diduga ilegal.
DSI mengatakan bahwa produk Creamku Day Cream SB Beauty terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi NA1823018262
“Sudah terdaftar pak, tolong dicek baik-baik di aplikasi BPOM” ujar DSI melalui klarifikasi kepada media ini, Kamis (14/9/2023)
DSI pun meminta kepada media ini untuk mengkroscek dan lebih teliti lagi sebelum menaikkan pemberitaan di media.
“Jadi mohon lebih diteliti lagi agar tidak menimbulkan fitnah dengan pemberitaan yang ditayangkan,” ujarnya.
“Jadi melalui media ini kami mengklarifikasi bahwa tidak benar produk CREAMKU By SB tersebut ilegal,”sambungnya
Adapun soal respons konfirmasi yang lambat dibalas sebelumnya ke media ini, kata DSI bahwa ia sedang persiapan umrah.
“Dalam beberapa hari ini saya sibuk pak persiapan umrah jadi tidak monitor, besok saya sudah berangkat, saya mohon maaf baru bisa balas,” kata DSI mengakhiri.
Editor : Izza