Loncat ke konten
Menu Mobile
Panglima News
  • Beranda
  • Nasional
    • Global
  • Metro
    • BPKAD Pemkot Makassar
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sorot
  • Pemkab Takalar
    • Sosmed
    • Indeks
    • Lainnya
Breaking News
Berkas P21, Terlapor Penganiayaan Anak di Takalar Masih Bebas Berkeliaran Warga Palopo Rugi Rp72 Juta, Polisi Diminta Segera Ringkus Ketut Edi Purnama Diduga Langgar Perda, Yayasan MBG di Maros Terancam Dilaporkan ke APH Otoritas Pasar Modal Diperingatkan MSCI, Prabowo Geram, Mintarsih: Kemarahan Itu Wajar Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Karier Mentereng Hancur karena Narkoba
Beranda Metro Modus Terselubung Bisnis TW Olshop Pampang Jual Kosmetik Abal-abal

Modus Terselubung Bisnis TW Olshop Pampang Jual Kosmetik Abal-abal

Gambar Gravatar
Panglima News
22 Desember 20226 Mei 2023
Produk kosmetik abal abal TW Olshop yang beredar luas di Makassar

Panglimanews.com – Peredaran kosmetik dan skincare abal-abal di Kota Makassar menjadi modus terselubung penjualan online

Meskipun BPOM sering melakukan sidak di toko-toko kosmetik, tetapi tetap saja masih bermunculan melalui sosial media

Bacaan Lainnya
  • Izin Dicabut, Krim Bermerkuri SW Glow’s Masih Dijual Bebas, BPOM Kecolongan?
  • Tak Ada Penindakan, BPOM dan Polisi Diduga Lindungi Owner AJR Beauty
  • Lolos Tipis, Bos Saraskin Sukses “Lewati” Hukuman Berat

Tren penyebaran kecantikan secara instan membuat banyak masyarakat menggunakan produk tanpa tahu keamanannya.

Berdasarkan hasil temuan media ini, produk yang diperjual-belikan banyak yang tidak memiliki label BPOM dan izin edar

Kosmetik tersebut, banyak dikonsumsi sebagian kaum wanita, untuk perawatan kulit. Namun, tidak banyak orang yang tahu, kalau produk yang dipakai bisa membahayakan kesehatan kulit.

Salah satu produk kosmetik abal-abal yang ditemukan yakni berupa cream pemutih. Bagian penutup cream tersebut hanya ada keterangan pemakaian malam dan siang

Ditelusuri lebih jauh, produk kosmetik ilegal itu milik seorang wanita berinisal TW. Produk tersebut di pasarkan melalui media online, menggunakan jasa kurir, dengan sistim pembayaran Cash on delivery (COD)

Tampilan body cream abal-abal tersebut berwarna putih polos tanpa brand. Tidak ada nomor notifikasi, izin edar Badan POM ataupun tanggal kedaluwarsa.

Sementara itu, owner kosmetik inisial TW Olshop yang dikonfirmasi mengaku bahwa memang belum ada BPOM-nya dan izin edar.

“Tidak ada pak, karena saya hanya order sedikit-sedikit, hanya 5 pcs, 5 pcs, paket per-paket begitu” kata TW saat dihubungi melalui by phone, Kamis (22/12/2022)

Ditanya soal orderan 5 pcs, 5 pcs, paket per-paket pendapatan dalam sebulan, TW hanya mengatakan hanya kadang-kadang tanpa menyebut angka pendapatan sebulan

Bahkan kata dia saat disinggung soal regulasi izin edar dan notifikasi BPOM, TW Olshop mengaku tidak ada dan tidak tahu

“Iye, tidak ada. Dan tidak tahu pak. Ini hanya bisnis kecil saja dan tidak ada kantor, nanti kalau ada orang yang mau order baru kita orderkan lagi begitu pak” ungkapnya

Sebelumnya media ini sudah terlebih dahulu membeli sampel produk sebagai alat bukti.

Pemesanan produk dilakukan via online beralamat di Jalan Pampang. Paket kosmetik diantarkan oleh kurir dan sistim pembayaran melalui COD

Sekedar diketahui, mengedarkan kosmestik tanpa izin dari BPOM, melanggar pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Karena mendistribusikan tanpa izin edar dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda atau Rp 1,5 M

Dan melanggar UU perlindungan konsumen No.8 Tahun1999 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 2 Miliar

 

(Tim)

Jual Kosmetik Abal-abalKosmetik IlegalKosmetik RacikanMarak di Media Sosial FacebookModus Terselubung Bisnis TW Olshop PampangSkincare Abal-abalTW Olshop
Sebarkan

Navigasi pos

Pos berikutnya Gangster Berulah, Payudara Bidan di Gowa Tertancap Busur

Pos terkait

  • Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Karier Mentereng Hancur karena Narkoba

    Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Karier Mentereng Hancur karena Narkoba

  • Bukan Sekadar Wedding Expo, MaxOne Makassar Hadirkan Negeri Cinta di Ballroom 2026

    Bukan Sekadar Wedding Expo, MaxOne Makassar Hadirkan Negeri Cinta di Ballroom 2026

  • Pertamina Klarifikasi Dugaan Pengisian Jeriken di SPBU Jatia Bantaeng

    Pertamina Klarifikasi Dugaan Pengisian Jeriken di SPBU Jatia Bantaeng

  • 14 Kasus Korupsi Diduga Mangkrak, Kejati Sulsel Dikepung Aksi “Ziarah Kasus Mati"

    14 Kasus Korupsi Diduga Mangkrak, Kejati Sulsel Dikepung Aksi “Ziarah Kasus Mati”

  • Bibit Nanas Rp60 Miliar Diduga Jadi Bancakan, Solidaritas Rakyat Minta Kejati Bongkar Tuntas

    Bibit Nanas Rp60 Miliar Diduga Jadi Bancakan, Solidaritas Rakyat Minta Kejati Bongkar Tuntas

  • AMPERA Geruduk Kanwil Ditjenpas Sulsel, Desak Copot Pimpinan Lapas Bollangi

    AMPERA Geruduk Kanwil Ditjenpas Sulsel, Desak Copot Pimpinan Lapas Bollangi

Topik Populer

  • Pemkab Takalar
  • Pj Bupati Takalar
  • Takalar
  • Makassar
  • Bupati Takalar

Nasional

  • Otoritas Pasar Modal Diperingatkan MSCI, Prabowo Geram, Mintarsih: Kemarahan Itu Wajar
    Nasional17 Februari 2026
    Otoritas Pasar Modal Diperingatkan MSCI, Prabowo Geram, Mintarsih: Kemarahan Itu Wajar
  • Kondisi Fisik Jokowi Jadi Sorotan Usai Tak Lagi Menjabat Presiden
    Nasional12 Februari 2026
    Kondisi Fisik Jokowi Jadi Sorotan Usai Tak Lagi Menjabat Presiden
  • Babak Baru Uji Keaslian, Salinan Ijazah Jokowi Resmi Dibuka ke Publik
    Nasional12 Februari 2026
    Babak Baru Uji Keaslian, Salinan Ijazah Jokowi Resmi Dibuka ke Publik
  • Polemik Dana Kapal Memanas, Trenggono Bantah Klaim Pencairan Menkeu
    Nasional11 Februari 2026
    Polemik Dana Kapal Memanas, Trenggono Bantah Klaim Pencairan Menkeu
  • KPK Dalami Kepemilikan Aset Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank bjb
    Nasional9 Februari 2026
    KPK Dalami Kepemilikan Aset Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank bjb

Metropolitan

  • Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Karier Mentereng Hancur karena Narkoba
    Metro16 Februari 2026
    Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Karier Mentereng Hancur karena Narkoba
  • Bukan Sekadar Wedding Expo, MaxOne Makassar Hadirkan Negeri Cinta di Ballroom 2026
    Metro11 Februari 2026
    Bukan Sekadar Wedding Expo, MaxOne Makassar Hadirkan Negeri Cinta di Ballroom 2026
  • Pertamina Klarifikasi Dugaan Pengisian Jeriken di SPBU Jatia Bantaeng
    Metro6 Februari 2026
    Pertamina Klarifikasi Dugaan Pengisian Jeriken di SPBU Jatia Bantaeng
  • 14 Kasus Korupsi Diduga Mangkrak, Kejati Sulsel Dikepung Aksi “Ziarah Kasus Mati"
    Metro3 Februari 2026
    14 Kasus Korupsi Diduga Mangkrak, Kejati Sulsel Dikepung Aksi “Ziarah Kasus Mati”
  • Bibit Nanas Rp60 Miliar Diduga Jadi Bancakan, Solidaritas Rakyat Minta Kejati Bongkar Tuntas
    Metro27 Januari 2026
    Bibit Nanas Rp60 Miliar Diduga Jadi Bancakan, Solidaritas Rakyat Minta Kejati Bongkar Tuntas

Sorot

  • Diduga Langgar Perda, Yayasan MBG di Maros Terancam Dilaporkan ke APH
    1
    Sorot18 Februari 2026
    Diduga Langgar Perda, Yayasan MBG di Maros Terancam Dilaporkan ke APH
  • 2
    Sorot4 Februari 2026
    Diduga Tak Berizin Lengkap, Sejumlah Gerai Alfamart di Gowa Terancam Demo Besar
  • 3
    Sorot31 Januari 2026
    Penebangan Mangrove Merajalela, Tanakeke di Ambang Tenggelam
  • 4
    Sorot29 Januari 2026
    FRI Minta Propam Turun Tangan, Dugaan Konflik Kepentingan di Balik SPBU Bantaeng
  • 5
    Sorot28 Januari 2026
    Darurat BBM di Batu Putih, Warga Menjerit, Pertalite Dijual Rp30 Ribu
Panglima News
  • About Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Tiktok
Copyright @2023 Panglima News All Rights Reserved