Panglimanews.com – Momen yang seharusnya menjadi puncak kebanggaan bagi Maulia Permata Putri, seorang anggota Paskibraka asal Minang, berubah menjadi kekecewaan mendalam.
Maulia, yang semula telah ditunjuk sebagai pembawa baki pada upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), harus rela menyerahkan tugas tersebut kepada orang lain akibat polemik seputar penggunaan jilbab.
Maulia, siswi dari SMAN 1 Kota Solok, Sumatera Barat, telah menjalani pelatihan intensif di Jakarta dan sempat diumumkan akan memegang peran penting dalam upacara kenegaraan tersebut.
Pihak sekolahnya pun penuh harapan bahwa Maulia akan tetap terpilih sebagai pembawa baki hingga hari pelaksanaan.
“Saat ini Maulia tengah mengikuti latihan di Jakarta. Semoga saja ia tetap terpilih sebagai pembawa baki bendera sampai pada upacara HUT RI, tanggal 17 Agustus 2024 nanti,” ujar Dwi Suyarto, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Kota Solok, beberapa hari sebelum upacara.
Namun, di luar dugaan, hanya beberapa jam sebelum upacara dimulai, Maulia digantikan oleh Livenia Evelyn, seorang pelajar asal Kalimantan Timur.
Livenia yang berasal dari SMA Katolik Santo Fransiskus akhirnya dipercaya untuk membawa baki dalam momen bersejarah tersebut.
Pergantian ini menimbulkan spekulasi, terutama terkait dengan polemik jilbab yang sempat mengemuka sebelumnya.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertanggung jawab atas pembinaan Paskibraka, sebelumnya telah mendapat kritik karena diduga meminta anggota Paskibraka berjilbab untuk melepaskan jilbabnya saat pengukuhan di Istana Negara IKN pada 13 Agustus.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menegaskan bahwa keputusan untuk melepas jilbab saat pengukuhan dilakukan atas dasar kesukarelaan dan untuk menegakkan nilai keseragaman di antara para anggota Paskibraka.
“Paskibraka itu dari awal sudah seragam, dan kita ingin itu tetap konsisten,” ujar Yudian dalam konferensi pers di Hunian Polri IKN pada 14 Agustus.
Selama bertahun-tahun, anggota Paskibraka diperbolehkan mengenakan jilbab saat upacara pengukuhan maupun saat pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun, pada 2024, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan penampilan Paskibraka, termasuk tidak memperbolehkan penggunaan jilbab selama pengukuhan, sesuai dengan Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Meskipun Maulia akhirnya diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas di lapangan, pergantian mendadak ini telah meninggalkan tanda tanya besar dan menjadi sorotan publik.
Banyak pihak yang mempertanyakan apakah keputusan ini benar-benar didasari oleh prinsip keseragaman ataukah ada alasan lain di baliknya.
Bagi Maulia, kesempatan yang hilang ini tentu menjadi pengalaman pahit yang sulit dilupakan, mengingat upacara HUT RI di IKN seharusnya menjadi momen yang membanggakan dan monumental bagi dirinya.
Editor : Darwis
Follow Berita Panglimanews.com di google news