Ganjar Pranowo Janji Bila Terpilih Jadi Presiden Gaji Guru Rp 30 Juta

Ganjar Pranowo (Foto Akun Facebook Ganjar)
Ganjar Pranowo (Foto Akun Facebook Ganjar)

Panglimanews.com – Ganjar Pranowo janji bla terpilih menjadi Presiden 2024 gaji guru di Indonesia Rp 30 juta per bulan.

Capres dari PDIP ini mengaku prihatin dengan nasib guru. Sebab, pahlawan tanda jasa itu seharusnya benar-benar dimuliakan.

Bacaan Lainnya

Ganjar berasalan, guru sudah selayaknya mendapatkan gaji sebesar itu mengingat sumbangsihnya yang sangat tinggi.

Upaya menyejahterahkan guru juga telah dilakukan oleh Ganjar Pranowo semasa menjabat Gubernur Jawa Tengah.

Dia menyamakan tingkat gaji guru dengan upah minum yang berlaku.

Setidaknya guru dapat menutupi kebutuhan minimum per bulannya dan tidak terjerat dengan permasalahan lain seperti pinjaman online.

Kepedulian ini mencerminkan Ganjar Pranowo sebagai sosok yang juga mengedepankan kemajuan dunia pendidikan.

Gaji guru di Indonesia memang masih rendah, jika dibandingkan negara lain se-kawasan seperti Filipina, Thailand dan Malaysia.

Bahkan jika dibandingkan Singapura, yang merupakan negara maju, gaji guru di Indonesia lebih rendah 20 kali lipat.

Merespon angan-angan Ganjar tersebut, salah satu pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaksi, Trubus Rahardiansyah mengatakan ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan.

“Misalnya, apakah negara punya anggaran sebesar itu. Ini kan anggaran terbatas. Apalagi, guru itu ada di pusat dan daerah.

Itu kan kaitannya dengan APBD daerah. APBD kan beda-beda tuh,” kata Trubus kepada awak media, Jumat (8/9/2023).

Adapun hal lain yang perlu dipertimbangkan, kata Trubus, ialah terkait instrumen untuk menilai kinerja para guru.

Menurut dia, perlu ada parameter jelas untuk menentukan apakah seorang guru layak naik gaji atau tidak.

“Kan harus ada output-nya. Ini bagaimana? Sementara posisi guru ini output-nya kalau tingkat SD.

Misal, pada (kesuksesan guru mengajarkan) budi pekerti pada murid, SMA output-nya misal mengeluarkan satu produk,” ujarnya.

Gaji guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS.

Tergantung tingkat dan golongan, besarannya berkisar dari sekitar Rp 1,6 juta hingga Rp6 juta.

Menaikkan gaji guru PNS, kata Trubus, mungkin bisa dilakukan di provinsi-provinsi yang punya APBD besar.

Namun, provinsi-provinsi miskin bakal kesulitan untuk mengongkosi kenaikan gaji guru jika terlalu tinggi.

“Ini apakah pemerintah pusat mau menanggulangi? Apakah tidak menimbulkan kecemburuan lain bagi profesi lainnya.

Kan ASN banyak. Kan guru ada ASN, ada guru swasta. Itu yang swasta gimana?

Karena swasta itu kan sangat tergantung kepada kemampuan masing-masing satuan pendidikan,” jelas Trubus.

Menurut Trubus, apa yang disampaikan Ganjar baru pada tataran konseptual.

Oleh karena itu, perlu ada penjelasan dari Ganjar terkait bagaimana implementasi dan cara agar gagasan kenaikan gaji guru itu bisa diterapkan secara berkelanjutan.

“Artinya gini, semua mendukung apa yang disampailan Pak Ganjar. Hanya persoalannya tadi, aspek dampak harus betul-betul diperhatikan.

Kedua, kaitannya dengan kinerja. Kinerja ini kaitannya dengan budaya. Apakah mampu mengubah budaya guru kita untuk bisa menghasilkan peserta didik yang berkualitas,” ungkapnya.

 

 

Editor : Izza

Pos terkait