Panglimanews.com– Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) mendesak agar Kapolsek Panakkukang segera dicopot dari jabatannya.
Tuntutan ini muncul setelah enam oknum anggota Polsek Panakkukang diduga menolak laporan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang ingin melaporkan kasus penganiayaan pada 4 September 2024.
Tak hanya menolak laporan, keenam oknum polisi itu juga diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan melontarkan kata-kata cabul yang mengejek korban.
Ketua F-KRB, Muh. Darwis, dalam pernyataannya kepada media meminta Kapolda Sulawesi Selatan agar memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Senin (9/9/2024)
Menurut Darwis, tindakan aparat Polsek Panakkukang tersebut sangat mencederai kepercayaan masyarakat yang mencari keadilan.
“Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki tugas utama sebagai penegak hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2002. Namun apa yang terjadi di Polsek Panakkukang ini justru bertolak belakang dari tugas dan tanggung jawab tersebut,” tegas Darwis.
IRT Mendapat Ejekan Tak Pantas dari Polisi
Kasus ini mencuat setelah korban, seorang ibu rumah tangga berinisial FT, mengaku kecewa dengan pelayanan di Polsek Panakkukang.
Menurut pengakuannya, laporan yang diajukan terkait penganiayaan yang dialaminya pada Rabu dini hari, 4 September 2024, ditolak tanpa alasan yang jelas. Bahkan, FT juga mengalami penghinaan dari enam oknum polisi yang berjaga saat itu.
FT menjelaskan, ia hendak melaporkan pelaku berinisial SR yang memukul pipinya ketika mereka bertemu di sekitar Ramayana.
Namun saat sampai di Polsek Panakkukang, bukannya mendapat perlakuan yang layak, ia justru diolok-olok oleh petugas.
“Salah satu polisi bilang, ‘berapa kali kau dipukul SR? Kau juga yang goyang,’ sambil tertawa,” ungkap FT, Sabtu (7/9/2024), dengan air mata berlinang.
Lebih parahnya lagi, ketika FT hendak membuat laporan, ia diminta membayar uang untuk keperluan visum.
“Polisinya bilang harus ada uang buat visum. Saya bilang, ‘saya tidak punya uang, bisa pinjam dulu, Pak?’ Tapi mereka malah tertawa,” tutur FT dengan sedih.
Karena tak mendapatkan perlakuan yang semestinya di Polsek Panakkukang, FT akhirnya memutuskan melapor ke Polrestabes Makassar. Di sana, laporannya langsung diterima dan diproses.
Propam Polda Sulsel Turun Tangan
Kasus ini telah menarik perhatian Propam Polda Sulsel yang segera memanggil korban dan keenam oknum polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait insiden ini, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang IPTU Sangkala hanya memberikan jawaban singkat, “Terima kasih.”
Editor : 007
Follow Berita Panglimanews.com di Google News