Dua Nyawa Melayang, Rambu-Rambu Keselamatan Kemana?

Dua Nyawa Melayang, Rambu-Rambu Keselamatan Kemana?
(ilustrasi) Dua Nyawa Melayang, Rambu-Rambu Keselamatan Kemana?

Panglimanews.com – Kejadian tragis menimpa jalur Kereta Api Trans-Sulawesi setelah dua insiden mengakibatkan kehilangan nyawa.

Minimnya rambu-rambu keselamatan di sepanjang jalur menjadi sorotan utama setelah dua warga tewas dalam kecelakaan kereta api.

Insiden pertama terjadi pada 1 Februari 2023, di mana Lasuddin (52) kehilangan nyawanya di terowongan KA Bottolai, Kabupaten Barru.

Tragedi serupa terjadi kembali pada Jumat (19/7/2024), ketika Yali (75) meninggal di Daerah Bujung Palla, Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.

Amir, Ketua LSM Pelopoe Gerakan Pembaruan 21 (PEKAN-21), mengecam keras kelalaian Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan dalam memastikan keselamatan jalur kereta.

“Rambu-rambu keselamatan sangat penting untuk mencegah kecelakaan. Namun, hingga saat ini, rambu-rambu tersebut tidak ada di titik-titik rawan,” ujar Amir dalam pernyataan yang diterima Kamis (25/7/2024).

Investigasi yang dilakukan di lokasi menunjukkan bahwa tidak adanya rambu-rambu di jalur lintasan yang sering dilalui warga.

Kondisi ini memudahkan akses warga, termasuk anak-anak, ke area lintasan kereta tanpa adanya peringatan yang jelas.

Kondisi serupa juga terlihat di jembatan biru Maros, di mana banyak anak muda berkumpul di sekitar area tanpa adanya rambu-rambu keselamatan.

“Menurut Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, ada aturan yang melarang berada di sekitar rel kereta. Namun, pihak balai belum memenuhi kewajiban ini,” tegas Amir.

Amir menambahkan bahwa pemasangan rambu-rambu khusus untuk petani dan peternak di sekitar jalur kereta sangat penting.

“Kami mendesak pihak balai untuk segera menindaklanjuti masalah ini dan memastikan pemasangan rambu-rambu yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKA Sulsel belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan dan tuntutan untuk pemasangan rambu-rambu keselamatan di jalur kereta api.

Editor : Darwis

Pos terkait