Panglimanews.com – Kejadian tragis menimpa jalur Kereta Api Trans-Sulawesi setelah dua insiden mengakibatkan kehilangan nyawa.
Minimnya rambu-rambu keselamatan di sepanjang jalur menjadi sorotan utama setelah dua warga tewas dalam kecelakaan kereta api.
Insiden pertama terjadi pada 1 Februari 2023, di mana Lasuddin (52) kehilangan nyawanya di terowongan KA Bottolai, Kabupaten Barru.
Tragedi serupa terjadi kembali pada Jumat (19/7/2024), ketika Yali (75) meninggal di Daerah Bujung Palla, Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.
Amir, Ketua LSM Pelopoe Gerakan Pembaruan 21 (PEKAN-21), mengecam keras kelalaian Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan dalam memastikan keselamatan jalur kereta.
“Rambu-rambu keselamatan sangat penting untuk mencegah kecelakaan. Namun, hingga saat ini, rambu-rambu tersebut tidak ada di titik-titik rawan,” ujar Amir dalam pernyataan yang diterima Kamis (25/7/2024).
Investigasi yang dilakukan di lokasi menunjukkan bahwa tidak adanya rambu-rambu di jalur lintasan yang sering dilalui warga.
Kondisi ini memudahkan akses warga, termasuk anak-anak, ke area lintasan kereta tanpa adanya peringatan yang jelas.
Kondisi serupa juga terlihat di jembatan biru Maros, di mana banyak anak muda berkumpul di sekitar area tanpa adanya rambu-rambu keselamatan.
“Menurut Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, ada aturan yang melarang berada di sekitar rel kereta. Namun, pihak balai belum memenuhi kewajiban ini,” tegas Amir.
Amir menambahkan bahwa pemasangan rambu-rambu khusus untuk petani dan peternak di sekitar jalur kereta sangat penting.
“Kami mendesak pihak balai untuk segera menindaklanjuti masalah ini dan memastikan pemasangan rambu-rambu yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKA Sulsel belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan dan tuntutan untuk pemasangan rambu-rambu keselamatan di jalur kereta api.
Editor : Darwis