Diperawani Lalu Hamil, Tahir Asal Makassar Bawa Kabur Anak Orang

Ilustrasi

Panglimanews.com – Kenalan di media sosial, pria beristri di Makassar hamili anak gadis orang asal Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Gadis yang masih berusia 17 tahun itu hamil 4 bulan dan dibawa kabur oleh pelaku yang sudah memiliki istri dan dua orang anak.

Bacaan Lainnya

Akibat perbuatannya, pria yang bernama Tahir (39) asal Makassar, Sulsel ditangkap polisi

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah Muntu mengatakan terduga pelaku sudah diamankan

“Anggota sudah mengamankan terduga pelaku bernama Tahir yang membawa kabur dan persetubuhan dengan anak di bawah umur hingga korban hamil,” kata Ipda Nasrullah Muntu yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (27/5/2023).

Polisi membekuk pelaku di sekitar Jalan Serigala, Kota Makassar pada Selasa lalu. Gadis asal Mamuju yang dibawa kabur pelaku disembunyikan di sebuah penginapan dan ditemukan pada Rabu lalu.

“Terduga pelaku mengakui telah membawa kabur korban dan menyembunyikan di salah satu tempat penginapan,” ungkap Nasrullah.

Pria beristri itu diduga berkenalan dengan korban melalui media sosial hingga akhirnya berpacaran.

Saat menjalani hubungan, pelaku menemui korban lalu melakukan hubungan intim hingga korban hamil.

“Terduga pelaku mengakui telah berhubungan badan dengan korban sebanyak 6 kali dan mengakibatkan korban hamil empat bulan,” jelasnya.

Mulanya pihak kepolisian menerima informasi dari Polres Mamuju bahwa seorang pria membawa kabur gadis berusia 17 tahun ke Makassar.

Korban dibawa menggunakan angkutan umum dari Mamuju ke Kota Makassar tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya.

“Pelaku membawa korban dari Kabupaten Mamuju Sulbar dengan menggunakan angkutan umum tanpa sepengetahuan orang tua korban,” kata Nasrullah.

Pelaku saat ini telah diserahkan ke anggota Polres Mamuju untuk menjalani proses lebih lanjut. Sementara itu, korban diserahkan kepada pihak keluarganya.

 

Editor : Ian

Pos terkait