Panglimanews.com – BPKAD Makassar, Bidang Barang Milik Daerah memusnahkan Persediaan berupa barang Cetakan Sarana Administrasi RSUD Daya Kota Makassar.
Pemusnahan cetakan sarana administrasi dilakukan pada Senin 13 November 2023 di pekarangan RSUD Daya Kota Makassar.
Tujuan pemusnahan tersebut, guna untuk tertib administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, pelaksanaan ini juga agar berpedoman pada Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Izza