BKPSDM Luwu Ditelanjangi! Revisi Hasil Seleksi ASN P3K Disebut Pengkhianatan Terhadap Hukum

BKPSDM Luwu Ditelanjangi! Revisi Hasil Seleksi ASN P3K Disebut Pengkhianatan Terhadap Hukum
BKPSDM Luwu Ditelanjangi! Revisi Hasil Seleksi ASN P3K Disebut Pengkhianatan Terhadap Hukum

Panglimanews.com- Aliansi Perjuangan Masyarakat Tanah Luwu mengecam keras kesalahan fatal yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu terkait perubahan hasil pengumuman seleksi ASN P3K.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan BKPSDM, terungkap bahwa pihak BKPSDM mengakui telah melakukan kesalahan yang menyebabkan revisi hasil pengumuman, bertentangan dengan keputusan awal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mantan Kepala BKPSDM, Ahkam Basmin Mattayang, beserta jajarannya turut disebut dalam pengungkapan ini.

Perwakilan aliansi, Fahrul, dengan tegas menyatakan bahwa kelalaian ini seharusnya diselesaikan antara BKPSDM dan pelamar yang keberatan, bukan justru mengorbankan peserta yang sudah dinyatakan lulus secara sah.

“Tidak adil jika nama peserta yang sudah sah dinyatakan lulus tiba-tiba diganti. Ini mencederai integritas proses seleksi ASN. BKPSDM harus segera mencabut hasil revisi dan menetapkan kembali hasil awal sesuai keputusan BKN,” ujar Fahrul.

Aliansi juga menyoroti tindakan Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu yang menerbitkan surat pengumuman revisi, yang dinilai ilegal karena tidak sesuai prosedur administrasi.

“Ini tindakan yang tidak sah dan melanggar aturan. Kami mengecam keras keputusan tersebut,” tegas Palim, perwakilan aliansi lainnya.

DPRD dan Ombudsman Turun Tangan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Luwu menyatakan komitmennya untuk membawa masalah ini ke BKN guna mencari solusi konkret.

“Kami mendukung aspirasi masyarakat dan meminta agar pengumuman hasil revisi ditunda hingga ada keputusan yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, korban yang merasa dirugikan mengaku telah melaporkan kasus ini ke Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka berharap Ombudsman dapat memberikan rekomendasi yang adil dan tegas terkait pelanggaran ini.

Aliansi Ancam Aksi Taktis

Aliansi Tanah Luwu menegaskan, jika tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka siap melakukan langkah taktis berikutnya.

“Mengubah hasil seleksi tanpa dasar yang sah adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan dan profesionalitas. Kami tidak akan tinggal diam ketika hak-hak masyarakat dirampas oleh kelalaian dan ketidakterbukaan pihak terkait,” tegas Fahrul.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari BKPSDM, DPRD, dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik ini dengan adil dan transparan.

(Hendra/Darwis)
Follow Berita Panglimanews.com di Google News

Pos terkait