Panglimanews.com – Kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Rocky Gerung mulai diselidiki oleh Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyelidikan dilakukan usai mengambil alih 12 laporan yang ada di berbagai Polda wilayah.
“Yang dilaporkan adalah terkait dengan berita bohong, dimana termaksud dalam pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2023).
Secara keseluruhan terdapat 13 laporan polisi yang sudah diterima terkait kasus Rocky Gerung.
Djuhandhani merincikan 1 laporan diterima Bareskrim dan masing-masing 3 laporan diterima Polda Metro Jaya, Polda Sumut, dan Polda Kalteng.
Selain itu, ia mengatakan terdapat juga dua pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polda DIY.
“Kita tidak membedakan itu Laporan Polisi atau pengaduan, karena keduanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Djuhandhani menjelaskan setelah kasus tersebut diambil alih, penyidik akan mulai mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.
Selain itu, ia mengatakan penyidik juga akan mulai menganalisa video terkait pernyataan Rocky Gerung yang menjadi barang bukti dari pelapor.
“Penyelidikan bisa dilaksanakan dengan menganalisa terkait laporan. Kalau yang dilaporkan itu video, kita mulai menganalisa video, kemudian dari beberapa pelapor juga sudah dilaksanakan pemeriksaan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan usai dirinya mengkritik keras Presiden Joko Widodo dengan ucapan “bajingan tolol”.
“Saya mengerti bahwa kasus ini kemudian membuka perselisihan di publik antara yang pro dan kontra.
Itu yang membuat kehebohan yang ditafsirkan menjadi keonaran,” ucap Rocky Gerung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
“Saya meminta maaf karena menyebabkan kalian berselisih,” tambahnya.
Jokowi pun sudah angkat suara. Dia menganggap kritik keras dari Rocky Gerung sebatas hal yang sepele.
“Itu hal-hal kecil, lah. Saya kerja saja,” kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Editor : Izza