Panglimanews.com– Insiden represif melibatkan sejumlah advokat dari Perkumpulan Lingkaran Aktivis Indonesia yang tengah memberikan bantuan hukum, berujung pada kekerasan fisik oleh oknum kepolisian pada Rabu malam, 28 Agustus 2024, di depan Markas Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani.
Sebuah video berdurasi 20 detik yang memperlihatkan tindakan arogan aparat terhadap para pengacara tersebut kini viral di media sosial dan menjadi topik hangat di kalangan advokat.
Dalam video itu, terlihat indikasi bahwa oknum aparat dari satuan Jatanras tersebut mungkin dalam keadaan mabuk, terlihat dari mata dan wajah yang memerah di akhir video.
Insiden ini bermula ketika pada pukul 17.00 WITA, seorang warga bernama Muh. Farhan diamankan di sebuah warung kopi di Jalan Buruh, Makassar.
Malam harinya, sekitar pukul 23.40 WITA, para pengacara dari tim Bantuan Hukum bersama keluarga Farhan mendatangi Polrestabes Makassar untuk memberikan pendampingan hukum.
Namun, mereka diberitahu bahwa Farhan tidak berada di Polrestabes, melainkan di Posko Jatanras Rappocini.
Ketika tim hukum Farhan tiba di Posko Jatanras, mereka dihadang oleh petugas yang mengatakan bahwa Farhan sedang dalam interogasi dan pengembangan, sehingga pendamping hukum tidak diizinkan masuk untuk menyerahkan surat kuasa.
Meskipun para pengacara tetap bersikeras untuk memberikan pendampingan, mereka dihadang dengan alasan perintah Kasat Reskrim.
Situasi semakin memanas ketika terjadi adu argumen antara tim hukum dan petugas.
Menurut pengakuan tim Bantuan Hukum, para advokat bahkan sempat diludahi, dicekik, didorong, dan ditendang oleh oknum petugas.
Setelah insiden tersebut, Farhan akhirnya dibawa kembali ke Polrestabes Makassar oleh tim Jatanras.
Namun, di sana, tindakan penghalangan dan kekerasan kembali terjadi terhadap tim hukum yang mencoba memberikan pendampingan.
Menanggapi insiden ini, Pengacara kondang Sulawesi Selatan, Wawan Nur Rewa, menyatakan bahwa oknum tersebut perlu mendapatkan pendidikan ulang dan pemeriksaan kesehatan serta psikologis.
“Saya tidak ingin berkomentar terlalu jauh, tapi kita harus meminta Kapolda Sulsel untuk menyekolahkan kembali oknum tersebut dan memeriksa kesehatannya, termasuk kondisi psikologisnya, apakah yang bersangkutan berada dalam tekanan atau mengalami gangguan lain,” ujar Wawan. Melalui rilis yang di terima media ini. Jumat (30/8/2024)
Bersambung…
Editor : Darwis
Follow Berita Tapakbatas.com di Google News