PDIP Gugat Ade Armando Rp 200 M Soal Video Megawati Ngamuk

Tangkapan layar thumbnail video YouTube Ade Armando Soal Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI
Tangkapan layar thumbnail video YouTube Ade Armando Soal Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI

Panglimanews.com –  PDIP menggugat perdata Politikus PSI Ade Armando Rp 200 miliar

Ade Armando digugat perdata Rp200 miliar terkait video Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Bacaan Lainnya

Adapun video tersebut yang dipersoalkan berjudul, “Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI”

Video tersebut tayang di kanal Yoututbe Ade Armando pada 25 September 2023 lalu.

Ade Armando digugat oleh Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing.

Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing membenarkan akan gugatan tersebut.

“Benar, benar. Kita sudah ajukan gugatan, nanti tanggal 15 november 2023 akan sidang perdana di PN Cibinong nanti,

Ini saya tambahin, dia harus bertanggungjawab secara materil itu ganti rugi 1 M, immateril itu 200 M,” kata Johannes Lumban Tobing kepada wartawan dikutip Selasa (24/10/2023)

Johannes mengatakan dugaan Ade Armando melalui video akun dinilai tidak jelas

“Ya soal video, jadi Ade Armando itu kan mungkin dia menerima. Dugaan ya, dia menerima atau menonton salah satu akun di youtube bersifat anonim,

Jadi, dia membuat rilis dan membuat podcast dari akun anonim. Nah jadi akun ini begitu kita cek, enggak jelas juga sampe hari ini siapa pemiliknya,” katanya.

Johannes menambahkan, Ade Armando juga belum ada klarifikasi atau berkomunikasi dengan PDIP terkait komentar soal Megawati.

“Tak ada klarifikasi. Sudah seenak udelnya aja Ade Armando bicara tuh. Belum ada komunikasi dan clear itu enggak ada konfirmasi,

Dikatakan, ibu ketum Megawati marah-marah, sampai nunjuk-nunjuk pakai tongkat kepada mas Ganjar,

Wah ini kan sejak  kapan gitu loh. Marah-marah karena Kaesang masuk ke PSI,” katanya.

Terkait gugatan tersebut, Ade Armando kepada wartawan mengatakan  video yang dipermasalahkan PDIP itu, dirinya justru ingin meluruskan berita tidak benar yang beredar soal Megawati.

“Saya justru mengecam beredarnya hoaks yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI,

PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP,” ucapnya.

Ade Armando pun mengatakan PDIP menggugatnya secara perdata lebih dari Rp 200 miliar

“PDIP bahkan meminta pengadilan menyita seluruh harta milik saya, termasuk rumah saya di Bogor,” kata Ade

 

 

Editor : Ian

Pos terkait