Kaji Pembentukan Desa Baru, DPRD Kutai Kartanegara Sambangi Pemkab Takalar

Kaji Pembentukan Desa Baru, DPRD Kutai Kartanegara Sambangi Pemkab Takalar
Kaji Pembentukan Desa Baru, DPRD Kutai Kartanegara Sambangi Pemkab Takalar

Panglimanews.com- Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/7/2025), dalam rangka menggali informasi teknis terkait pembentukan tujuh desa baru di wilayah mereka.

Rombongan DPRD Kukar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ir. H. Ahmad Yani ST., M.Si., I.P.M., dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. H. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.I.Kom., yang mewakili Bupati Takalar, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.

Dalam sambutannya, Sekda Takalar memaparkan berbagai potensi daerah, baik dari sektor pertanian, perikanan, hingga kekayaan budaya yang menjadi ciri khas Takalar.

Ia juga menyinggung sejarah perjuangan daerah ini pada 1946, yang memperkuat identitas Takalar sebagai wilayah strategis yang kaya nilai sejarah.

Terkait dengan pembentukan desa baru, Sekda Hasbi menegaskan bahwa ada sejumlah kriteria penting yang harus dipenuhi.

“Desa induk harus berusia minimal 5 tahun sejak pembentukannya. Wilayah yang akan dimekarkan juga harus memiliki potensi sumber daya manusia dan alam, aksesibilitas memadai, serta batas wilayah yang jelas,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa daerahnya yang memiliki luas sekitar 27.000 km², dengan 193 desa, 40 kelurahan, dan 20 kecamatan, masih memiliki wilayah yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi desa baru.

Namun, upaya pemekaran itu belum terealisasi sepenuhnya karena terkendala kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kami ke Takalar untuk belajar. Kami ingin mengetahui bagaimana strategi Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mempersiapkan dan mewujudkan pemekaran desa secara teknis agar tepat sasaran dan mensejahterakan rakyat,” jelas Yani.

Menurutnya, pembentukan desa baru bukan hanya soal pembagian wilayah, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Editor : Darwis
Follow Berita Panglimanews.com di Tiktok

Pos terkait