Panglimanews.com- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial F yang berani tampil berani di TikTok dengan memamerkan payudara demi mendapatkan saweran akhirnya berurusan dengan hukum.
Kasus ini kini berada dalam penanganan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengungkapkan bahwa mereka telah menyerahkan penanganan hukum kasus ini kepada Bidang Siber Polda NTB pada Kamis (1/8/2024).
“Penanganannya sudah kami serahkan ke Bidang Siber Polda NTB. Kamis kemarin (1/8) kami serahkan,” ujar Dharma pada Jumat (2/8/2024).
Dharma menjelaskan bahwa status kasus ini sudah pada tahap penyelidikan, sehingga permintaan klarifikasi dari pihak-pihak terkait akan dilanjutkan oleh Polda NTB.
“Status kasusnya sudah penyelidikan. Permintaan klarifikasi para pihak berlanjut di Polda NTB,” tambahnya.
F, seorang ibu rumah tangga dengan dua anak asal Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, kini berada di bawah pengamanan dan klarifikasi di Polda NTB.
“Yang bersangkutan sekarang diamankan dan diklarifikasi di Polda NTB,” jelas Dharma.
Namun, Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait pelimpahan kasus tersebut.
“Sudah saya konfirmasi ke Krimsus dan Krimum, tetapi dari sana mengatakan belum ada terima. Kalau pun ada perkembangan, akan saya kabarkan lagi,” kata Rio.
Kasus ini mencuat setelah warga, tokoh masyarakat, dan aparatur desa tempat F tinggal mengamankannya dan membawanya ke polisi pada Senin (29/7/2024).
Tindakan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan karena banyak warga yang merasa resah setelah mengetahui aksi F di TikTok.
Editor : Darwis
Follo Berita Panglimanews.com Di Google News