Panglimanews.com– Kasus penggunaan pelat palsu pada mobil mewah Jeep Rubicon milik AKP Ramli, Kasi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar, bukan sekadar pelanggaran ringan.
Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) Bima menilai, kasus ini merupakan cermin telanjang dari bobroknya moral sebagian aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan, bukan pelanggar.
“Mobil mewah, pelat palsu, dan alasan klise ‘lupa ganti pelat setelah antar ibu berobat’? Rakyat sudah terlalu sering disuguhi sandiwara seperti ini,” ujar F-KRB dalam pernyataannya, Selasa (14/10/2025).
Menurut F-KRB, kasus ini menegaskan betapa hukum di negeri ini tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ke aparat sendiri.
“Kalau warga biasa pakai pelat palsu, pasti ditilang, disita, dan dipermalukan di media. Tapi kalau aparat yang melanggar, cukup ditegur simpatik. Hukum model apa ini?” tegas mereka.
Bima juga menyoroti gaya hidup hedon sebagian aparat dan lemahnya pengawasan internal.
“Kasus AKP Ramli hanyalah puncak gunung es dari penyakit lama di tubuh penegak hukum—gaya hidup berlebihan, kekayaan tak wajar, dan sistem pengawasan yang ompong,” kata F-KRB.
Organisasi ini menuntut Propam Polri untuk membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKP Ramli secara transparan.
“Publik berhak tahu, dari mana sumber kekayaan seorang perwira menengah bisa membeli mobil miliaran. Jangan-jangan bukan cuma pelat yang palsu, tapi juga asal-usul hartanya,” sindir Bima.
Tindakan Polrestabes Makassar yang hanya memberikan teguran simpatik, menurut F-KRB, merupakan bentuk tamparan terhadap rasa keadilan masyarakat.
“Kalau hukum hanya berfungsi untuk menekan rakyat kecil, sementara aparat dibiarkan melanggar, jangan salahkan rakyat bila kepercayaan terhadap penegak hukum hancur,” tegasnya.
Bima menegaskan
“Polisi bukan di atas hukum. Kalau aparat kebal aturan, maka rakyat berhak mempertanyakan di mana letak keadilan itu berdiri.” tutupnya
(Bersambung)
Editor : Darwis






