Panglimanews.com– Bupati Takalar, Daeng Manye, menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Gubernur Sulawesi Selatan dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti.
Kesepakatan tersebut terkait penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data dan/atau informasi statistik untuk mendukung pembangunan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2026).
Selain Bupati Takalar, penandatanganan MoU ini juga dihadiri para kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaeman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU tersebut bertujuan mendukung implementasi kebijakan nasional dalam memperkuat penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data statistik sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Ia menegaskan, data yang terintegrasi diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran berbagai program kesejahteraan sosial.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang perlu memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia dalam pengelolaan data statistik yang akurat, mutakhir, dan terpadu guna mendukung pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Takalar, Daeng Manye, menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berbasis data. Diharapkan sinergi ini mampu meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Takalar,” tutupnya.
Editor : Darwis






